Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Ribu Miliar untuk Biaya Transisi Tenaga

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani pada International Sustainibility Diskusi (ISF) 2024 di area Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh lantaran itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak juga pengecualian bea masuk guna menyokong pera sektor swasta di membantu transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tiada sanggup menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tidak ada cuma di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak hanya sekali itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang dimaksud bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatatkan telah lama menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang mana ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah terjadi menerbitkan sukuk senilai Dolar Amerika 7,07 miliar di kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan menghadapi emisi yang digunakan ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang mana saya katakan, karbon itu dikeluarkan serta dia tak mempunyai ‘identitas’. Jadi kita perlu meyakinkan apa yang digunakan dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Malaya kemudian siapa yang mana harus membayar, lalu berapa,” tutupnya.






