Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di tempat Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan pasca menghadap dengan Bapak Mendagri juga prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru hanya Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang dimaksud ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, kemudian Bali telah lama menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di tempat tempat masing-masing.
Kedua, berbagai acara yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi serta ditindak lanjuti dengan baik, sebut semata menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menciptakan kebijakan tentang pemekaran area yang digunakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan juga lain-lain.
Andap berterima kasih menghadapi kepercayaan yang digunakan diberikan kemudian kerja identik yang mana baik selama ini. Amanah tugas yang mana ia emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja mirip untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan rakyat yang dimaksud dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, serta modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.






