Pemalakan terhadap dr. Aulia Risma hingga Rp40 Juta per Siklus Berlangsung 2 Tahun sejak Awal Pendidikan

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, kontestan PPDS Undip di tempat RSUP Kariadi Semarang, menguak fakta baru.
Semasa pendidikan, dr. Aulia ternyata kerap ‘dipalak’ Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, dalam luar biaya institusi belajar resmi yang tersebut dilaksanakan oleh oknum-oknum pada inisiatif tersebut. Bahkan, berdasarkan kesaksian, ‘pemalakan’ ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 sekolah atau sekitar bulan Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta–Rp40 jt per bulan,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di area semester 1 institusi belajar atau dalam sekitar Juli hingga November 2022,” lanjutnya.
Namun, dugaan permintaan uang pada luar biaya institusi belajar resmi itu tak belaka berlaku untuk dr. Aulia, melainkan juga teman-teman seangkatannya. Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, lalu menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mana bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai keperluan senior lainnya,” lanjutnya.
Dokter Aulia kemudian keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang tersebut diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidaklah menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.
“Bukti juga kesaksian akan adanya permintaan uang pada luar biaya sekolah ini sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih banyak lanjut,” ungkap dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes dengan pihak kepolisian.






