Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang mana Menyalip dalam Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tiada ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang bukan mengakibatkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang tersebut tersambung, yang tersebut berarti tidak ada boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang disebutkan memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang dimaksud berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan tetap saja melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada dalam arah berlawanan.
Akhirnya, Innova lalu Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung mampu mengendalikan kendaraannya dan juga melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang dimaksud membuatnya terbalik dan juga menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah sikap aman) agar rekan yg mengungkap jalan di dalam depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak di area sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali setelahnya mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman kemudian rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang disebutkan juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa perkembangan itu merupakan kecelakaan tunggal oleh sebab itu tidaklah terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tidaklah dapat menuntut pihak Innova Reborn berhadapan dengan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kecacatan rumah warga yang dimaksud terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang dimaksud hanya sekali mengalami luka ringan kemudian mengalami kerugian material dan juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada pada marka jalan sambung tidak ada diperbolehkan. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang disebutkan marka jalan miliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang digunakan melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






