Berseteru dengan Hakim Brasil, X kemudian Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir

JAKARTA – Brasil mulai memblokir sistem media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tidak ada dapat diakses baik di tempat web maupun melalui aplikasi mobile selulernya setelahnya perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang tersebut ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum pada Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan sesi terbaru dari perseteruan yang mana sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak cuma X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan account keuangan penyedia internet satelit Starlink dalam Brasil.
Dalam tindakan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh lalu segera terhadap X dalam negara yang dimaksud sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) serta pencalonan perwakilan hukum di dalam Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang dimaksud serta mengkonfirmasi ke pengadilan pada waktu 24 jam bahwa mereka telah dilakukan melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang dimaksud menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengungkapkan bahwa individu atau perusahaan yang mana mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang disebutkan dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X menyatakan pada Kamis di malam hari bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, pasca batas waktu yang digunakan ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang disebutkan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum pada Brasil sudah habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang mana terlibat pada penyelidikan milisi digital yang tersebut dituduh menyebarkan berita menyimpang dan juga kebencian.
Musk, yang dimaksud mengecam perintah yang disebutkan sebagai sensor, menanggapinya dengan melakukan penutupan kantor wadah yang disebutkan di area Brasil. X, yang tersebut sebelumnya dikenal sebagai Twitter, ketika itu mengungkapkan bahwa layanannya akan tetap saja tersedia pada Brasil.
Di sedang perselisihan yang digunakan mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir account bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang dimaksud pada hari Hari Jumat meminta-minta pengadilan untuk menangguhkan tindakan tersebut.






