Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kesulitan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum di dalam Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud bukan selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon dan juga mengatasi kemacetan dengan menggalakkan warga untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, tambahan suka juga lebih lanjut menggalang subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena jarak jauh lebih lanjut berbagai keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” ucapannya pada waktu dihubungi MNC Portal, Hari Minggu (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu hanya saja dirasakan oleh golongan tidak ada mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang dimaksud menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi dikarenakan berkurangnya pengaplikasian kendaraan pribadi lalu beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi akibat sebagian motor kemudian mobil parkir dalam stasiun juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara mungkin saja juga bisa jadi dihemat lantaran subsidi untuk BBM mampu ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur dan juga tidaklah punya visi yang tersebut jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila otoritas melalui Kementerian Perhubungan hendak menurunkan anggaran PSO untuk KRL agar tiada bebenani ruang fiskal, maka bisa jadi untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi dan juga menjaga layanan KRL menjadi lebih banyak baik sebab perusahaan mempunyai cashflow yang dimaksud cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menyebabkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang digunakan akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- belaka pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km kemudian membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tak mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, juga ketika itulah penyelenggaraan NIK baru relevan. Tapi kalau penyelenggaraan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek serta layanan KCI lainnya jelas tiada tepat,” pungkasnya.






