Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 telah lama selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan raya ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke mall atau berolahraga di dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang mana bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian kemudian ini memproduksi kampanye ke pusat perdagangan sepanjang tidak ada menghadirkan tidaklah masalah,” kata Rahmat pada acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan gubernur Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di dalam Indonesia sangat menarik lantaran keberadaan calon kepala area justru dianggap sebagai material kampanye. “Ini menyebabkan kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun merek belum mendaftar juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi telah ada baliho pada mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum di tempat negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi merek juga miliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar bukan menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.



