7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang sebab melontarkan kalimat ancaman pada media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di area Indonesia. Mereka ditangkap di dalam wilayah yang dimaksud berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di tempat Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Barat yang dimaksud melakukan provokasi pada media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, kemudian RS. Proses hukum terhadap dua dituduh yakni DF dan juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga dituduh yakni RHF, LB, lalu ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun mengajukan permohonan publik bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk warga pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Warga Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Dia memohonkan sebelum rakyat membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar mempunyai kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi secara langsung dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, melawan penangkapan itu, ia menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait perkara yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang digunakan sudah ada kita ketahui bersatu beberapa waktu yang lalu,” katanya.





