7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos

JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap pasca pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang digunakan ternyata pemeran pria pada video syur tersebut.
Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, lalu 1 unit laptop yang dimaksud pada dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .
AP (27) ditangkap dalam rumahnya di tempat tempat Cilangkap, Ibukota Indonesia Timur. Selanjutnya, keterangan lebih besar lanjut, dikarenakan perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembaharuan kedua menghadapi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis
1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis
Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan pada video syur yang disebutkan adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dimaksud dilaksanakan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita pada video yang disebutkan adalah dirinya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada keterangan pers, yang digunakan disitir pada Selasa (13/08/2024).
2. Motif Penyebaran Video
Setelah diadakan pemeriksaan serta penyelidikan lebih tinggi lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati serta tidak ada terima sebab diputuskan oleh Audrey Davis.
“Motif terperiksa menyebarkan adalah dikarenakan Tersangka sakit hati setelahnya diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutipkan Selasa (13/8/2024).
3. Lokasi Pembuatan Video juga Total Video yang tersebut Dibuat
Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis telah dilakukan dilaksanakan beberapa kali serta mayoritas berlokasi di area rumah AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tidak ada tahu mengenai dirinya yang mana direkam oleh AP (27). Selain itu video syur yang disebutkan juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.
Selain itu total jumlah total video syur yang pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah dilakukan ditemukan oleh penyidik.
4. Pengakuan Tersangka
Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tidaklah mengaku bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan video asusila dirinya dengan Audrey Davis. Saat penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) untuk mencari bukti lain terkait video syurnya dengan Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya sudah ada bukan ada lagi.
“Sudah enggak ada semua pak filenya, HP udah enggak ada pak, dalam temen saya sih udah enggak bisa saja dipakai HP-nya, telah saya bilang ke temen saya dulu deh,” kata AP pada waktu ditangkap.
5. Video Syur Dibagikan ke Industri Media Sosial
Dalam keterangan tambahan lanjut, diketahui bahwa AP (27) adalah orang pertama yang mana menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis. Dikarenakan sakit hati, AP (27) berpikir untuk melakukan balas dendam kemudian ingin menjatuhkan Audrey Davis melalui menyebarkan video asusila yang digunakan dibuatnya secara diam-diam.
AP (27) menyebarkan video syur yang dimaksud juga dikarenakan keinginannya untuk berbagi fantasi dengan orang-orang pada media sosial, tepatnya melalui akun X milik dirinya. Ia ingin para netizen mampu mengambil bagian merasakan bagaimana fantasi dan juga sensasi ketika berhubungan badan dengan Audrey.
6. Tersangka Sempat Membantah sebagai Pemeran Laki-laki
Ketika dituduh AP (27) diperiksa juga diberi pertanyaan oleh polisi, AP (27) sempat membantah bahwa ia adalah pemeran laki-laki di area pada video asusila tersebut. AP (27) beberapa kali memberikan sikap yang tersebut kurang kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Namun, dengan berbagai pertanyaan kemudian bukti hasil digital forensik dari handphone milik AP (27), ia tidaklah dapat lagi mengelak. AP (27) mengaku bahwa di video syur yang dimaksud memang sebenarnya benar itu adalah dirinya.
7. Jumlah Tersangka
Sejauh ini, polisi telah dilakukan menangkap 3 terperiksa tindakan hukum asusila milik Audrey Davis. Sebelumnya, polisi sudah menangkap 2 terperiksa yang tersebut ternyata adalah penyebar kemudian yang dimaksud memperjualbelikan video syur Audrey Davis, yaitu pria berinisial MRS (22) kemudian JE (35). Setelahnya polisi baru menangkap AP (27) sebagai orang pertama yang digunakan memberikan kemudian menyebarkan video syur milik Audrey.
MG/ Priscilla Waworuntu






