Praktisi Hukum Sebut DPR juga pemerintahan Tak Ikuti Putusan MK akibat Tidak Tegas

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan usia calon kepala tempat harus terpenuhi pada ketika penetapan pasangan calon partisipan pemilihan gubernur 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal yang disebutkan ditegaskan Mahkamah Konstitusi pada pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara yang dimaksud menguji konstitusionalitas Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, kemudian Wali Perkotaan (UU Pilkada).
Mengenai ini, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai , mestinya MK mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengatur aturan usia calon kepala area dihitung ketika pelantikan calon terpilih.
“Sudah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), ya masak MK tidaklah mempertimbangkan hal itu, MK sebagai pengadilan konstitusi harus mengilahami seluruh hukum yang dimaksud telah dilakukan terjadi di tempat Indonesia apalagi MA yang digunakan sejajar dengan MK di lingkup kekuasaan kehakiman,” kata Rizaldi terhadap wartawan, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, perlu ada penegasan pada hal-hal tertentu di hukum. “Hukum itu harus berlaku sesuai dengan konteks yang digunakan jelas kemudian tegas, agar bukan muncul penafsiran lain,” ujarnya.
Rizaldy kemudian merujuk sikap DPR serta pemerintah membentuk Panja untuk merevisi putusan MK. Menurutnya, DPR serta eksekutif tidaklah mengikuti arahan MK oleh sebab itu putusannya tidaklah tegas dan juga kurang jelas pelaksanannya.
“Kedua perihal tahapan pilkada sudah ada dekat kemudian sangat fundamental perubahannya,” ucapnya.
Rizaldy mengibaratkan seperti tubuh manusia, dimana usia adalah tangan dam putusan masalah aturan pengusungan pilkada dalah jantung. Menurutnya, dua organ ini harus pada treatement dengan langkah masing-masing
“Teritama paling vital adalah jantung. Manusia tidaklah punya tangan masih bisa saja hidup, tapi kalau manusia hilang jantung, meninggal, kurang lebih besar analoginya begitu,” pungkasnya.






