Skandal Cuci Skor Rapor dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Partisipan Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Audien Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi di Pusat Kota Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor di salah satu SMPN di Depok.
Ade menjelaskan, sejumlah 51 Calon Partisipan Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir oleh sebab itu pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Area pengawasan PPDB Jabar kemudian Panitia PPDB dalam salah satu SMA pada kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang mana anomali itu ya, akibat ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada ketika divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang tersebut ditaruh oleh CPD dengan buku rapor, lalu juga buku nilai yang mana ada ke sekolah, itu tiada ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti diambil dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang disebutkan terungkap pada waktu diwujudkan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat program e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di dalam e-rapor berbeda dengan yang tersebut diunggah di dalam buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud sama-sama kami lalu akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya pada Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dimaksud dilaksanakan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang dimaksud sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang disebutkan dianulir.
“51 CPD tersebar ke 8 SMA Negeri di Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang digunakan dimasukan ke perangkat lunak tersebut, sementara kecurangan yang mana diwujudkan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun kompetisi ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang dimaksud sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang mana dianulir yang disebutkan berasal dari sekolah yang tersebut sama, yakni di salah satu SMP negeri pada Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang tersebut akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang mana diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang digunakan dibuka mereka itu ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai pada e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak ada salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir



